Polri dan Kepolisian Hong Kong Perkuat Kerja Sama Perlindungan Perempuan dan Anak

  • Bagikan

BLOKSUMATERA.COM – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Hong Kong untuk memperkuat perlindungan lintas negara terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Pertemuan kedua institusi tersebut digelar dalam forum bertajuk “Sharing on Protection of Women and Children Crimes” di Markas Besar Kepolisian Hong Kong, Selasa (5/8/2025). Acara ini dihadiri oleh Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah, sejumlah pejabat dari Polda Sumatera Utara, Divisi Hukum Polri, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Polri, serta staf teknis Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong.

Dari pihak tuan rumah, hadir Acting Superintendent Crime Support Bureau Yvonne Tam dan Senior Inspector of Family Conflict and Sexual Violence Policy Angus Kei.

Dalam sambutannya, Yvonne Tam menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam melindungi kelompok rentan dari berbagai bentuk kejahatan.

“Kami sangat menghargai kesempatan ini untuk saling bertukar informasi, strategi, dan praktik baik. Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab satu negara, melainkan kewajiban bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Brigjen Nurul Azizah menjelaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan wujud komitmen Polri untuk menghadirkan sistem perlindungan hukum yang terintegrasi bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta korban tindak pidana perdagangan orang.

“Pendekatan kami tidak hanya berbasis penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan pemberdayaan. Karena itu, kami meluncurkan gerakan nasional Rise n Speak – Berani Bicara, Selamatkan Sesama yang mendorong korban untuk tidak takut bersuara,” tegas Nurul.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan perlindungan hukum harus didukung oleh keberanian korban untuk melapor, empati masyarakat, dan sistem hukum yang berpihak pada keadilan.

“Perlindungan tidak bisa dijalankan oleh aparat saja. Dibutuhkan kolaborasi luas, termasuk dengan negara-negara sahabat seperti Hong Kong,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Angus Kei memaparkan data kekerasan terhadap anak di Hong Kong. Sepanjang 2024, tercatat 1.472 kasus, terdiri atas 55 persen kekerasan fisik dan 45 persen kekerasan seksual. Ia juga menyoroti peningkatan kasus pornografi anak berbasis daring yang memerlukan penanganan cepat dan sistematis.

Angus menjelaskan, Kepolisian Hong Kong telah menerapkan sejumlah inovasi, seperti penggunaan rekaman video dalam wawancara investigatif, pelibatan petugas sesama jenis dalam penyidikan kasus sensitif, pendampingan psikologis intensif bagi korban, serta pelaksanaan simulasi layanan terpadu secara berkala.

Menanggapi hal tersebut, Brigjen Nurul Azizah menyampaikan apresiasi atas inovasi Kepolisian Hong Kong dan berharap kerja sama ini berkembang menjadi kolaborasi konkret ke depan.

“Kami optimistis pertemuan ini memperkuat sinergi antara Polri dan Hong Kong Police Force dalam menghadapi tantangan kemanusiaan lintas yurisdiksi. Ini bukan sekadar kolaborasi teknis, tetapi juga bagian dari diplomasi penegakan hukum,” ujarnya.

Forum internasional ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi global antara aparat penegak hukum, sekaligus mencerminkan keseriusan kedua institusi dalam melindungi kelompok rentan dan menegakkan hak asasi manusia di era global.(J J)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *