Ketua DPRD Medan Dukung Penelitian FISIP USU Soal Implementasi Perda Perlindungan Disabilitas

  • Bagikan

BLOKSUMATERA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menerima kunjungan dua dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), yakni Hairani Siregar dan Eva Syahfitri Nasution, di ruang kerjanya, Kamis (7/8/2025).

Pertemuan tersebut membahas rencana penelitian akademik mengenai implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas di Kota Medan. Penelitian ini bertujuan menilai sejauh mana efektivitas pelaksanaan kebijakan yang telah diatur dalam Perda tersebut dalam menjamin pemenuhan hak-hak kaum disabilitas.

Dalam kesempatan itu, Hairani dan Eva menyampaikan bahwa penelitian ini juga akan mengidentifikasi hambatan serta peluang perbaikan dalam kebijakan pemerintah daerah terkait layanan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Menanggapi hal tersebut, Wong Chun Sen menyambut baik inisiatif akademik tersebut dan memberikan sejumlah masukan agar penelitian berjalan komprehensif dan aplikatif.

“Saya sarankan agar tim peneliti juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan untuk memperoleh data teknis dan informasi terkini. Pemerintah kota sudah menyediakan fasilitas publik seperti bus listrik yang ramah bagi penyandang disabilitas,” ujar Wong.

Lebih lanjut, Wong menjelaskan bahwa Perda tentang Lanjut Usia dan Disabilitas telah dibahas secara menyeluruh, namun dalam prosesnya dilakukan penggabungan sebagai bentuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

“Semua digabung, dan pembahasan akan dilanjutkan ke tahap Peraturan Wali Kota (Perwal) karena pembagian tugas dan teknis pelaksanaannya diatur di sana,” jelasnya.

Selain itu, para dosen FISIP USU juga mengungkapkan rencana penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang akan melibatkan komunitas penyandang disabilitas sebagai narasumber utama untuk memperkaya hasil penelitian dengan perspektif langsung dari masyarakat terdampak.

Staf Ahli DPRD Medan, Sutrisno Pangaribuan, menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan membantu dalam pengaturan teknis pelaksanaan FGD. Ia menambahkan bahwa perhatian terhadap penyandang disabilitas menjadi salah satu program prioritas PDI Perjuangan, termasuk rencana pendirian sekolah khusus bagi penyandang disabilitas di Kota Medan.

Pertemuan yang turut dihadiri Staf Ahli DPRD Zaynudin berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif. Semua pihak berharap kolaborasi antara kalangan akademisi dan legislatif ini dapat memperkuat kebijakan yang inklusif, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi masyarakat disabilitas di Kota Medan.(RS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *