Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kilogram Ganja, Dua Bandar Diringkus

  • Bagikan

BLOKSUMATERA.COM – Petugas Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 13 kilogram dan meringkus dua orang tersangka dalam operasi yang digelar pada Rabu (6/8/2025) di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Andi (38) dan Nazri (45). Dari tangan keduanya, petugas menyita delapan bungkus ganja kering seberat total 13 kilogram, satu tas, dan tiga telepon genggam yang digunakan dalam transaksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Pasar 9 Desa Manunggal.

“Kami menerima laporan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan mendalam, personel Sat Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli,” ujar AKP Ismail Pane.

Menurutnya, setelah kedua tersangka menyetujui transaksi, petugas segera menyusun rencana penangkapan. Saat pelaku mengeluarkan narkoba dari dalam tas, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

“Kedua pelaku tidak dapat mengelak karena barang bukti ditemukan di tangan mereka. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa ganja tersebut diperoleh dari seseorang di Provinsi Aceh seharga Rp900.000 per kilogram, dan rencananya akan dijual kembali seharga Rp1.500.000 per kilogram,” ungkap Ismail Pane.

Kedua tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap jaringan pemasok ganja dari Aceh ke wilayah Sumatera Utara. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

AKP Ismail Pane menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba.

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba,” ujarnya.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.(J J)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *