Sebut First Club Diduga Langgar Aturan,Ismail Ratusimbangan: Ajukan RDP Dengan DPRD Batam

  • Bagikan
Sebut First Club Diduga Langgar Aturan,Ismail Ratusimbangan: Ajukan RDP Dengan DPRD Batam
First Club

BLOKSUMATERA.COM – Lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap tempat hiburan malam kembali disorot setelah muncul berbagai dugaan pelanggaran di First Club Entertainment, salah satu klub malam ternama di Kota Batam.

Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menyebutkan bahwa kasus ini menjadi contoh nyata lemahnya fungsi pengawasan. “Kalau pengawasan berjalan, pelanggaran seperti tarian erotis, penggunaan tenaga kerja asing tanpa izin, dan dugaan penyiksaan TKA tidak akan terjadi,” katanya kepada wartawan, Jumat (18/10).

Ismail menjelaskan, First Club diduga beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan, yakni pukul 04.00 WIB. Selain itu, perusahaan yang berstatus Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) itu disebut memiliki dua manajemen—lokal dan asing—yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“General Manager asing bernama Mr Ye Mao memiliki kewenangan penuh terhadap karyawan, padahal urusan personalia seharusnya dipegang warga negara Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut diperparah oleh tidak berfungsinya HRD yang seharusnya melindungi hak-hak pekerja. “Banyak karyawan tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tidak mendapat cuti sakit, dan gajinya tetap dipotong saat absen. Ini bentuk pelanggaran nyata terhadap undang-undang,” jelas Ismail.

Kasus penyiksaan tenaga kerja asing asal Tiongkok bernama Mr Ran juga menjadi sorotan. Korban diduga dipukul hingga babak belur sebelum dipulangkan diam-diam setelah dituduh menggelapkan uang perusahaan. “Kasus ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus turun tangan,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri akan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Batam dan meminta Imigrasi Batam menjelaskan status tenaga kerja asing di klub tersebut. Mereka juga mendesak pemerintah melakukan audit terhadap kewajiban pajak First Club.
“Jangan sampai ada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap rupiah harus diawasi,” ujar Ismail.

Ia menilai Dinas Pariwisata, Dinas Pendapatan, dan Satpol PP perlu memperketat pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam di Batam agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, pelanggaran seperti ini akan terus terjadi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT First Mitra Entertainment belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *