BLOKSUMATERA.COM – Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di First Club Entertainment Batam kembali memicu desakan publik agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap sektor hiburan malam di kota tersebut.
Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menegaskan pihaknya menemukan berbagai kejanggalan, mulai dari keberadaan tenaga kerja asing (TKA) tanpa izin, dugaan penyiksaan terhadap pekerja, hingga pelanggaran hak karyawan.
“Kami menemukan adanya TKA yang menangani urusan personalia di perusahaan berstatus Penanaman Modal Dalam Negeri. Ini menyalahi aturan dan harus diklarifikasi,” ujar Ismail, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, pihak Aliansi telah mengusulkan agar DPRD Kota Batam segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengurai persoalan secara terbuka. Dalam forum itu, mereka juga meminta Kantor Imigrasi Batam hadir memberikan penjelasan terkait legalitas tenaga kerja asing di perusahaan tersebut.
Selain isu tenaga kerja, Aliansi juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian pelaporan pajak hiburan malam sebesar 40 persen yang disetorkan ke Pemko Batam.
“Kami ingin tahu apakah pajak hiburan dan pajak penghasilan bagi TKA serta pemodal asing benar-benar dibayarkan sesuai aturan,” kata Ismail.
Ia menilai lemahnya pengawasan dari sejumlah instansi pemerintah, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Pendapatan, dan Satpol PP, menjadi penyebab pelanggaran di sektor hiburan terus berulang.
“Kami mendukung Pemko Batam menegakkan aturan agar iklim investasi berjalan sehat dan sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ismail menyebut masih banyak pekerja di First Club yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, bahkan harus menanggung biaya berobat sendiri jika sakit.
“Surat dokter tidak diakui, gaji tetap dipotong. Ini bentuk pelanggaran hak pekerja,” tegasnya.
Berbagai laporan sebelumnya menyebut, First Club juga terseret kontroversi terkait dugaan tarian erotis, penggunaan DJ asing tanpa izin, hingga dugaan keterlibatan karyawan dalam kasus narkoba.
Aliansi berharap, RDP bersama DPRD Batam dapat menjadi momentum pembenahan total sektor hiburan malam agar lebih transparan dan taat hukum.
Hingga kini, manajemen First Club belum memberikan tanggapan atas berbagai tudingan tersebut.(bs/**)







