Empat Pejabat Pemko Medan Positif Narkoba

  • Bagikan

BLOKSUMATERA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Wali Kota Medan, Rico Triputra Bayu Waas, menggelar konferensi pers terkait temuan empat pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang positif menggunakan narkoba. Acara tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Medan, Senin (2/6/2025).

Kepala BNN Sumut, Toga Panjaitan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap keempat pejabat tersebut setelah hasil tes urine menunjukkan hasil positif. Mereka terdiri atas dua camat dan dua lurah aktif di Kota Medan.

“Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap sejumlah pegawai, terdapat empat orang yang positif menggunakan narkotika. Mereka mengakui telah menggunakan sabu, ekstasi, ganja, dan obat penenang,” ujar Toga Panjaitan.

Menurut Toga, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 5 menegaskan bahwa pengguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi. Namun, pelaksanaan rehabilitasi harus mendapat persetujuan dari keluarga pengguna. Karena itu, BNN Sumut akan melakukan pendalaman lanjutan terhadap keempat pejabat tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Sesuai aturan, mereka wajib direhabilitasi. Namun, proses itu harus mendapat persetujuan keluarga terlebih dahulu. Kami akan dalami kembali kasus ini sebelum mengambil keputusan lebih lanjut,” kata Toga.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Triputra Bayu Waas, menyatakan belum dapat mengambil tindakan disiplin terhadap keempat pejabat yang terlibat, karena masih menunggu rekomendasi resmi dari BNN Sumut.

“Kami masih berkoordinasi dengan BNN Sumut. Kami butuh saran apakah tindakan yang dilakukan para pejabat ini karena kesadaran sendiri atau ada faktor lain. Langkah selanjutnya akan kami ambil setelah koordinasi selesai,” jelas Rico.

Toga menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Medan sebelum melakukan tindakan rehabilitasi terhadap pejabat yang bersangkutan.

“Kami akan meminta izin kepada Wali Kota untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Jika hasilnya menunjukkan mereka perlu direhabilitasi, maka akan kami lakukan sesuai prosedur. Namun, karena mereka bagian dari instansi pemerintahan, tentu perlu persetujuan pimpinan daerah,” terangnya.

Adapun empat pejabat Pemko Medan yang dinyatakan positif narkoba dan masih aktif bertugas ialah Lurah Gaharu, Lurah Petisah Hulu, Camat Medan Barat, dan Camat Medan Johor.

BNN Sumut memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan, dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan serta upaya pemulihan bagi pengguna narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(RS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *