Gubernur Sumut Buka Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan Evaluasi Kinerja dan Respons Pascabencana

  • Bagikan
Gubernur Sumut Buka Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan Evaluasi Kinerja dan Respons Pascabencana
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution secara resmi membuka Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumut Tahun 2027 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (29/1/2026).

BLOKSUMATERA.COM – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution secara resmi membuka Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumut Tahun 2027 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (29/1/2026).

Dalam forum tersebut, Bobby menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah kabupaten dan kota, khususnya dalam merespons tantangan pembangunan dan bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah.

Menurut Bobby Nasution, tahun 2027 menjadi momentum strategis untuk menilai capaian kepala daerah yang dilantik pada Februari tahun sebelumnya. Penilaian tersebut, kata dia, tidak dapat dilepaskan dari berbagai peristiwa penting, termasuk bencana banjir dan longsor yang melanda beberapa daerah di Sumut dan berdampak langsung terhadap indikator pembangunan.

“Monitoring RPJMD masing-masing, apakah bencana memengaruhi RPJMD, terkhusus daerah terdampak bencana. Ada beberapa perusahaan besar yang dicabut izinnya, tolong perhatikan betul tenaga kerja, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indikator pembangunan lainnya,” ujar Bobby Nasution.

Ia meminta para bupati dan wali kota agar lebih cermat membaca data serta menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, indikator pembangunan tidak boleh dipandang secara terpisah, melainkan saling berkaitan, terutama antara aspek ekonomi, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Bobby Nasution juga mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk memaksimalkan pemanfaatan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang batal disesuaikan pada tahun 2026. Dana tersebut, kata dia, dapat menjadi penopang penting bagi percepatan pembangunan dan pemulihan daerah pascabencana.

“Manfaatkan dan maksimalkan TKD yang tidak jadi disesuaikan tahun ini, terutama untuk pemulihan pascabencana dan dampaknya. Daerah juga boleh melakukan pergeseran anggaran karena bencana banjir tahun lalu terjadi setelah pengesahan APBD 2026,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut, Dikky Anugerah, berharap konsultasi publik ini tidak sekadar menjadi agenda tahunan. Ia menegaskan bahwa RKPD 2027 harus mampu menghasilkan lompatan pembangunan yang nyata dan terukur.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan yang konstruktif, berbasis data, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” ujar Dikky.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut juga memberikan apresiasi kepada para mitra pembangunan yang dinilai berkontribusi aktif. Pada kesempatan yang sama, Bobby Nasution turut meluncurkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) keenam, yakni Restorative Justice atau keadilan restoratif.

Konsultasi Publik RKPD 2027 ini dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut Rudy Brando Hutabarat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh bupati dan wali kota se-Sumut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Hasil konsultasi ini akan menjadi dasar penyempurnaan perencanaan pembangunan Provinsi Sumut tahun 2027.(su/**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *