Judi Bola Pimpong Beroperasi di D’ VIBES PUB & KTV Tidak Terendus Penegak Hukum

  • Bagikan

BLOKBERITA.COM – Selain kota Industri, Kota Batam juga dikenal dengan sebutan Bandar Madani,yang dapat diartikan sebagai kota beradab. Hal ini juga tertuang dalam visi Kota Batam ‘ Terwujudnya Kota Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang Modern’.

Berada dijalur pelayaran internasional, dekat dengan negara Singapura dan Malaysia,Kota Batam terkenal karena keindahan alamnya,industri dan berbagai kegiatan rekreasi atau umum dijuluki “Kota Teh Obeng” dan sebutan lainnya “Pulau Kalajengking”.

Dengan memanfaatkan posisi strategis Kota Batam ini lah banyak pelaku usaha berinovasi mencoba meraih Profit lebih , salah satunya membuka tempat-tempat Hiburan Malam.

Untuk merangsang animo para pengunjung atau pun pelanggannya para pengusaha Hiburan Malam membuat daya tarik mereka tersendiri seperti membuat tempat usaha mereka kelihatan modern dipoles dengan peralatan-peralatan canggih dan hal-hal menarik lainnya.

Bukan rahasia umum lagi tempat-tempat hiburan malam di Kota Batam kerap juga digunakan pengusaha judi (303), berkolaborasi bisnis pengusaha hiburan malam dengan pengusaha judi (303) seperti simbolis mutualisme.

Seperti investigasi awak media di salah satu tempat hiburan malam yang terkenal yaitu D’VIBES PUB & KTV yang berlokasi di komplek Pasar Penuin Lantai II di Jalan Pembangunan Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Sabtu (9/8/2025).

Dari pantauan dilokasi para pengunjung akan dilayani dengan baik oleh waitres-waitres yang bekerja ditempat itu, tergantung apa kemauan pengunjung ingin bersantai di Hall atau mengambil tempat privasi (VIP Room).Di D’VIBES PUB & KTV disediakan berbagai jenis minum Beer ataupun Ragam jenis Wiski dari berbagai merek dan kalau pelanggan mau juga bisa disediakan wanita cantik sebagai pendamping duduk.

Hal yang membuat para penikmat dunia malam ini bisa betah bersantai seraya meneguk minuman beralkohol, seperti di D’VIBES PUB & KTV juga menyediakan jenis Bola Pimpong dimana setiap Privasi Room (VIP Room) atau pun Hall nya ada layar kaca untuk melihat langsung cara main nya .

Pengunjung bisa memanggil wanita juru tulis bola Pimpong tersebut,kemudian akan memasang nomor berapa saja yang menurut feelingnya, Jumlah nomor tebakan yang disediakan bandar ada dua versi, angka 1 sampai 24 dan angka 1 sampai 36, angka 1-24 kalau tembakan benar di bayar 22 kali dari angka pemasangan, sementara jika dari angka 1-36 kalau pasangnya tepat akan dibayar 34 kali dari pasangan.

Nilai uang pemasangannya pun bervariasi, pemain boleh menorehkan Rp 10.000 hingga ratusan ribu setiap nomor pasangan. Jika pemain tepat dengan nomor pasangan, maka akan diberikan voucher senilai hadiahnya.

Menurut penuturan salah satu pelanggang reguler berinisial G ” Saya kalau datang ketempat ini enjoy sambil adu nasib juga ketika aku ada Hokky biaya minuman atau lainnya bisa tertutupi ” ucapnya sambil tertawa .

Karna kalau voucher itu juga bisa diuangkan , hadiah- hadiah yang ada dikertas pasangan itu hanya formalitas aja ,tutupnya dengan wajah agak memerah .

Aktivitas D’VIBES PUB & KTV ini dimulai dari sore hari dan tutup sampai subuh dini hari.

Untuk diketahui bersama, Bahwa Perjudian adalah permainan dimana pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan diantara beberapa pilihan dimana hanya satu pilihan saja yang benar dan jadi pemenang,
pemain yang kalah taruhan akan memberikan taruhannya kepada si pemenang, peraturan dan jumlah taruhan ditentukan sebelum pertandingan dimulai.

Bahwa permainan judi menurut masyarakat meliputi :
1.Ada permainan atau perbuatan manusia
2.Bersifat untung-untungan atau tidak
3.Dengan menggunakan uang atau barang sebagai taruhannya.

Menurut KUHP Pasal 303 ayat 1, ” Barang siapa ditempat umum ,atau dalam tempat yang dapat dilihat orang banyak ,mengadakan atau ikut serta dalam perjudian ,dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda Rp 25 juta.

Dari situ kita boleh simpulkan bahwa kegiatan bola Pimpong yang sedang berlangsung di D’VIBES PUB & KTV jelas sangat melanggar hukum.

Hingga berita ini tayang, Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazad belum memberikan keterangan resmi saat awak media ini mengkonfirmasinya. (BB)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *