BLOKSUMATERA.COM – Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Dialog Interaktif di Studio-I RRI Medan, Rabu (6/8/2025), bertema “Upaya Polrestabes Medan dalam Memerangi Peredaran Narkoba.”
AKBP Thommy menjelaskan bahwa sindikat narkoba kerap memanfaatkan faktor sosial dan ekonomi masyarakat untuk merekrut warga menjadi kurir. Dalam beberapa tahun terakhir, kata dia, jumlah kasus pengungkapan narkotika di Medan terus meningkat, baik dari segi jumlah kasus, barang bukti, maupun tersangka yang berhasil diamankan.
Polrestabes Medan juga menerapkan kebijakan rehabilitasi bagi pengguna, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pengecualian bagi mereka yang terlibat dalam jaringan atau sindikat.
“Kami bekerja sama dengan berbagai panti rehabilitasi sosial, baik milik pemerintah maupun swasta, meskipun kapasitas yang tersedia masih terbatas,” jelas Thommy.
Ia menambahkan, setiap minggu jajaran Polrestabes Medan rutin menggelar operasi “Grebek Sarang Narkoba” di sejumlah wilayah rawan seperti Jermal, Tembung, Kelambir 5, dan Mencirim. Namun, di lapangan, petugas sering menghadapi tantangan berupa dukungan warga terhadap bandar narkoba.
“Para bandar sering berpura-pura menjadi ‘Robin Hood’ dengan memberikan bantuan kepada masyarakat. Pola pikir seperti ini harus diubah, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi,” tegasnya.
Selain itu, Thommy juga mengungkapkan bahwa modus sel terputus masih sering digunakan oleh jaringan sindikat narkoba, di mana kurir tidak mengenal bandar, dan komunikasi dilakukan melalui aplikasi pesan singkat untuk menghindari pelacakan.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya terus mengembangkan program Kampung Bebas Narkoba serta kegiatan pemberdayaan masyarakat. Melalui program ini, keluarga diharapkan menjadi benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Pemberantasan narkoba adalah tugas bersama, bukan hanya aparat penegak hukum. Kesadaran harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat. Masyarakat dapat memanfaatkan Hotline 110 untuk melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.
Dengan strategi penegakan hukum yang tegas serta pendekatan sosial yang humanis, Polrestabes Medan bertekad menjadikan kota ini lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba yang terus mengintai generasi muda.(J J)










