BLOKSUMATERA.COM – Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri kembali mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Gelombang II Tahun Anggaran 2025, yang secara resmi dibuka oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, pada Selasa (3/6/2025).
Dalam sambutannya, Brigjen Faizal menegaskan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme anggota Polantas dalam menghadapi dinamika pelanggaran lalu lintas yang terus berkembang di lapangan.
“Pelatihan ini bertujuan untuk melatih kembali kemampuan anggota dalam melakukan penindakan pelanggaran, karena dinamika di lapangan selalu berubah. Melalui pelatihan dan uji kompetensi, diharapkan mereka bisa memperoleh sertifikat sekaligus memperkuat kemampuan operasional,” ujar Brigjen Faizal.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi peserta dari seluruh Polda jajaran untuk menularkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh kepada rekan-rekan di wilayah masing-masing.
“Rekan-rekan yang telah mengikuti pelatihan ini nantinya diharapkan bisa membagikan pengetahuan kepada anggota lain yang belum berkesempatan ikut, serta memiliki mental yang siap melayani masyarakat secara profesional,” terangnya.
Sementara itu, Kasubag Sertifikasi LSP Polri, Yenny Herlinawati, turut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan gelombang kedua ini. Ia menilai, sertifikasi dan uji kompetensi merupakan langkah konkret Polri dalam meningkatkan kualitas kepercayaan publik, khususnya di bidang lalu lintas.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan uji kompetensi dan sertifikasi petugas Dakgar Lantas gelombang II ini. Program ini menjadi langkah positif untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, terutama dalam bidang penegakan hukum lalu lintas,” ujar Yenny.
Lebih lanjut, Yenny menekankan bahwa profesionalisme petugas tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari sikap mental dan etika dalam bertugas.
“Selain memiliki kemampuan teknis, petugas penindak pelanggaran lalu lintas juga harus memiliki sikap mental dan etika yang baik. Dengan begitu, penegakan hukum lalu lintas dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel di seluruh Polda jajaran,” jelasnya.
Pelatihan dan sertifikasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Korlantas Polri dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kepolisian, khususnya bagi personel lalu lintas. Dengan pembekalan kompetensi yang terstandar, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin prima serta penegakan hukum di bidang lalu lintas semakin profesional dan berintegritas.
“Kegiatan seperti ini menunjukkan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dan meningkatkan pelayanan publik, demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh Indonesia,” pungkas Brigjen Faizal.(JJ)











