Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di THM New Blue Star

  • Bagikan

BLOKSUMATERA.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) New Blue Star dan sejumlah barak di sekitarnya. Pengungkapan pada 27 Juli 2025 itu menjadi salah satu keberhasilan signifikan kepolisian dalam memberantas sindikat narkoba di wilayah Sumut.

Operasi berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kombes Jean Calvijn Simanjuntak melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menemukan sistem peredaran narkoba yang terstruktur rapi.

Dalam penggerebekan di THM New Blue Star, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial RZ dan KP serta menyita lima butir ekstasi. Petugas juga menemukan ruangan khusus yang dimodifikasi menjadi loket transaksi narkoba lengkap dengan kode dan daftar harga.

Keberhasilan tersebut berlanjut dengan terbongkarnya jaringan lain yang beroperasi di sejumlah barak di kawasan perkebunan belakang, antara lain Barak Babi dan Barak Kuda. Dari serangkaian operasi lanjutan, total enam tersangka dari tiga kasus berbeda berhasil ditangkap.

Barang bukti yang diamankan cukup besar, meliputi:

  • 1,43 kilogram ganja

  • 16,02 gram sabu siap edar

  • 19 alat hisap (bong)

  • 6 unit timbangan elektrik

  • Uang tunai Rp 5,5 juta hasil penjualan

  • 2 unit handy talky (HT) yang digunakan sebagai alat komunikasi pengawas

“Penemuan HT tersebut menjadi bukti kuat bahwa jaringan ini beroperasi secara sistematis, memiliki pengawas berlapis, bahkan setelah beberapa barak sebelumnya dibongkar dan dibakar oleh aparat,” ujar Kombes Jean Calvijn, Selasa (12/8/2025).

Menurut Calvijn, pihaknya juga telah mengirim surat resmi kepada Bupati Langkat agar menutup dan mencabut izin operasional THM New Blue Star Entertainment. Langkah itu diambil karena tempat hiburan tersebut menimbulkan keresahan masyarakat, sering dilaporkan ke pihak berwenang, viral di media sosial, serta menjadi lokasi peredaran narkoba yang berpotensi memicu tindak pidana lainnya.

“Penutupan ini kami rekomendasikan untuk mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika, menjaga keamanan, dan memelihara ketertiban di Kabupaten Langkat,” tegasnya.

Masyarakat kini menantikan langkah tegas lanjutan dari aparat agar lokasi yang telah disegel tidak kembali beroperasi, serta berharap dalang utama jaringan ini segera diungkap agar wilayah tersebut benar-benar bersih dari narkoba.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *