BLOKSUMATERA.COM – Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Muhammad Ilham (13), siswa SMP di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Dalam kasus ini, tiga remaja yang dikenal dekat dengan korban ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap ada lima pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Tiga orang telah ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
“Iya, sudah ditangkap tiga orang. Nanti rencananya akan dipaparkan langsung oleh pimpinan,” ujar seorang petugas Polresta Deli Serdang saat dikonfirmasi, Senin (11/8/2025).
Ketiga tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial DRU (15), DB (15), dan AS (19). Ketiganya merupakan warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, yang juga merupakan tempat tinggal korban. Mereka ditangkap dari lokasi berbeda sejak Sabtu (9/8/2025) oleh Tim Bringas Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait motif pembunuhan tersebut. Namun, dari keterangan yang beredar, salah satu pelaku diduga menyimpan dendam terhadap korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, belum bersedia memberikan komentar resmi mengenai perkembangan penyidikan.
Sementara itu, pengacara keluarga korban, Boyle F. Sirait, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari kepolisian mengenai penangkapan para pelaku.
“Iya, semalam para pelaku sudah ditangkap. Informasi yang kami terima, ada lima orang terlibat, dan dua di antaranya masih dalam pengejaran. Motifnya karena sakit hati akibat ejek-ejekan nama ayah,” kata Boyle kepada wartawan.
Kasus pembunuhan yang menimpa Muhammad Ilham sebelumnya sempat menimbulkan tanda tanya besar. Peristiwa tragis itu terjadi pada 12 April 2025. Awalnya, kematian korban dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas (laka lantas), karena pelaku berusaha menyamarkan tindak pidana tersebut dengan skenario seolah-olah korban menabrak tembok.
Keluarga korban yang merasa janggal dengan luka di bagian kepala kemudian melapor ke Polresta Deli Serdang dan menuntut penyelidikan lebih mendalam. Setelah melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolresta, polisi akhirnya melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) dengan bantuan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Dari hasil pemeriksaan medis, terungkap bahwa korban meninggal bukan karena kecelakaan, melainkan akibat penganiayaan berat. Berdasarkan temuan tersebut, kasus kemudian ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang.
Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi akhirnya mengetahui bahwa pelaku pembunuhan adalah teman-teman dekat korban sendiri.
(J J)