Polri dan Polda Sumut Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik, Dorong Transparansi Menuju Indonesia Emas

  • Bagikan

BLOKSUMATERA.COM – Divisi Humas Mabes Polri bersama Polda Sumatera Utara menggelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Emerald Garden Medan, Kamis (7/8/2025). Kegiatan bertema “Peningkatan Efektivitas Keterbukaan Informasi Publik pada Polri sebagai Badan Publik Informatif dalam Rangka Menuju Indonesia Emas” ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tubuh kepolisian.

Acara tersebut dihadiri pejabat utama Divhumas Polri, Bidhumas Polda Sumut, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh satuan kerja jajaran, serta para Kasihumas Polres di wilayah hukum Polda Sumut.

Hadir sebagai narasumber antara lain Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Abdul Harris Nasution, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sumut Porman Juanda Mahulae, dan Tenaga Ahli Manajemen Media Divhumas Polri Sakka Pati.

Kadiv Humas Polri yang diwakili Kepala Biro Penerangan dan Dokumentasi (PID) Divhumas Polri Brigjen Tjahyono Saputro menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin Biro PID Divhumas Polri dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga cerminan negara demokratis dan instrumen untuk mewujudkan good governance,” ujar Brigjen Tjahyono.

Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam kehumasan Polri, termasuk optimalisasi penggunaan platform digital seperti website resmi, SPIT (Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu), dan Mediahub, agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi publik yang kredibel.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyatakan bahwa Polda Sumut siap mendukung penuh kebijakan Divhumas Polri dalam membangun sistem informasi yang transparan dan akuntabel.

“Tantangan ke depan menuntut soliditas antarunit kerja, peningkatan kapasitas SDM PPID, dan kesiapan infrastruktur digital yang memadai,” tegas Kombes Ferry.

Ketua Komisi Informasi Sumut Abdul Harris Nasution menyoroti pentingnya peran PPID dalam mengelola informasi publik secara profesional. Ia mengingatkan bahwa setiap informasi harus diklasifikasikan dengan tepat agar selaras dengan prinsip transparansi dan perlindungan data pribadi.

Sementara itu, Plt Kadis Kominfo Sumut Porman Juanda Mahulae menuturkan bahwa Provinsi Sumatera Utara telah meraih predikat “informatif” secara nasional pada 2024 dengan nilai 91,91.

“Keterbukaan informasi publik seharusnya menjadi budaya kerja birokrasi, termasuk di lingkungan kepolisian,” ujarnya.

Tenaga Ahli Divhumas Polri Sakka Pati menambahkan, pentingnya harmonisasi antara UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk memastikan keseimbangan antara keterbukaan dan keamanan informasi.

“Keberhasilan dalam keterbukaan informasi akan berdampak langsung terhadap kepercayaan publik dan citra institusi Polri,” katanya.

Diskusi yang berlangsung secara interaktif tersebut turut membahas sejumlah isu aktual, antara lain prosedur sengketa informasi, kebocoran data pribadi, serta kendala waktu dalam menjawab permintaan informasi. Para narasumber sepakat bahwa reformasi layanan informasi publik harus diiringi dengan pembentukan struktur PPID yang kuat dan terintegrasi di seluruh satuan wilayah kepolisian.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama Divhumas Mabes Polri dan Polda Sumut untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang transparan, responsif, dan dipercaya publik,” pungkas Brigjen Tjahyono.(J J)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *