Rokok Ilegal H-Mind Kuasai Pasar Batam, Mahasiswa Melayu Kepri Desak Penindakan Tegas

  • Bagikan

BLOKBERITA.COM – Peredaran rokok ilegal kembali mencuat di Kota Batam. Produk tanpa cukai bermerek H-Mind dilaporkan semakin mendominasi pasar, mencerminkan masifnya jaringan distribusi barang terlarang tersebut. Ketua Gerakan Mahasiswa Melayu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Doni Alamsyah, menilai kondisi ini sudah berada pada tingkat darurat.

“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif. Ini perampokan terhadap negara yang dilakukan terang-terangan di tanah sendiri. Rokok ilegal H-Mind bukan hanya merugikan negara dari sisi fiskal, tetapi juga merusak sendi hukum dan moral generasi muda,” tegas Doni, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, keberadaan rokok tanpa pita cukai mengancam industri legal yang selama ini berkontribusi pada penerimaan negara. Ia menuding lemahnya pengawasan dari otoritas terkait, khususnya Bea Cukai KPU Batam, sebagai salah satu penyebab utama.

“Bea Cukai seharusnya menjadi garda terdepan menjaga integritas fiskal negara. Faktanya, rokok ilegal dijual bebas di warung-warung, bahkan mudah diakses anak-anak sekolah. Di mana fungsi kontrol negara?” ujarnya.

Data investigasi menunjukkan peredaran H-Mind telah berkembang menjadi industri gelap berskala besar. Jumlah bungkus yang beredar setiap bulan diperkirakan mencapai ratusan ribu. Dengan cukai minimal Rp1.200 per bungkus, potensi kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah per tahun. Jika ditambah PPN dan pajak daerah, kerugian bisa menembus Rp20 miliar hanya dari satu merek ilegal.

Doni mengingatkan bahwa pelanggaran ini masuk ranah pidana berat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Ia mendesak penegak hukum untuk membongkar jaringan hingga ke aktor utama.

“Kami yakin, ada tokoh besar di balik peredaran H-Mind yang selama ini dilindungi. Mereka punya jalur logistik sendiri, dari pelabuhan tikus hingga distribusi darat. Tapi kenapa hukum tak menyentuh mereka? Ada apa dengan aparat?” katanya.

Dampak rokok ilegal ini pun sangat mengkhawatirkan. Harganya yang murah membuatnya mudah dibeli masyarakat berpenghasilan rendah, bahkan pelajar. “Kualitasnya tidak terjamin, kandungannya tidak jelas, tapi beredar bebas di tangan anak-anak. Negara seolah membiarkan rakyatnya diracuni pelan-pelan,” tegas Doni.

Gerakan Mahasiswa Melayu Kepri mendesak Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan pemangku kebijakan untuk melakukan operasi besar-besaran. Doni menegaskan pihaknya siap menggalang aksi mahasiswa dan masyarakat jika penindakan tidak segera dilakukan.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat negeri ini dijadikan ladang mafia rokok ilegal. Jika negara tidak hadir, kami yang akan turun langsung,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *