Pembongkaran Total Bangunan di Lembah Anai Ditunda

  • Bagikan
Pembongkaran Total Bangunan di Lembah Anai Ditunda
Petugas saat meninjau kawasan Lembah Anai, Nagari Singgalang, Kabupaten Tanah Datar

BLOKSUMATERA.COM –  Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmennya menata kawasan Lembah Anai, Nagari Singgalang, Kabupaten Tanah Datar, dengan mengedepankan keselamatan publik dan pendekatan persuasif. Dalam peninjauan lapangan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Arry Yuswandi, Senin (16/2/2026), disepakati bahwa pembongkaran menyeluruh bangunan di kawasan tersebut akan dilanjutkan setelah koordinasi lebih mendalam dengan para pihak terkait.

Kawasan Lembah Anai diketahui merupakan jalur perlintasan air yang rawan banjir bandang atau galodo. Karena itu, penataan dilakukan sebagai langkah mitigasi bencana sekaligus penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang dan berada di sepadan Sungai Batang Anai.

Arry Yuswandi menjelaskan, pemerintah tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil langkah teknis tanpa kesepahaman bersama.

“Kita ingin ada langkah-langkah tindak lanjut berikutnya sesuai yang sudah disepakati bersama. Sekarang bangunan-bangunan di lokasi sudah kosong. Untuk tahapan selanjutnya kita akan melibatkan para pihak secara bersama-sama. Mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah bisa terlaksana,” ujar Arry.

Menurutnya, fokus utama pemerintah adalah meminimalkan risiko bencana demi melindungi masyarakat, terutama menjelang momentum Idulfitri yang biasanya diikuti peningkatan aktivitas warga dan wisatawan.

Hal serupa disampaikan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Masheri Yanda Boy. Ia menegaskan bahwa keselamatan warga merupakan pertimbangan tertinggi dalam kebijakan tersebut.

“Itu poinnya, sebab ada momentum Lebaran yang akan tiba, sehingga dikhawatirkan akan ada penumpukan warga,” kata Boy.

Berdasarkan hasil peninjauan, sejumlah bangunan di sepadan Sungai Batang Anai telah dikosongkan oleh pemiliknya dan mulai dibongkar. Bangunan tersebut antara lain penginapan dan rumah makan yang sebelumnya beroperasi di kawasan wisata tersebut.

Sementara itu, terkait bangunan milik PT HSH, Arry menyatakan Pemprov Sumbar tetap menghormati proses dan aspek legalitas hukum yang sedang berjalan. Namun, ia meminta pihak perusahaan turut menunjukkan tanggung jawab sosial dengan memberikan peringatan kepada masyarakat.

“Kami meminta pengelola PT HSH menyiapkan imbauan kepada warga dan pengendara yang memanfaatkan fasilitas mereka bahwa lokasi tersebut berada di kawasan rawan bencana,” tegasnya.

Penataan Lembah Anai ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengurangi risiko korban jiwa dan kerugian materi akibat bencana. Pemerintah memastikan proses selanjutnya akan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor guna menjaga keseimbangan antara penegakan aturan, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat.(bsc/**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *